You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Gelar Doa Bersama Kebangsaan dan Kemanusiaan Secara Virtual
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Gelar Doa Bersama Secara Virtual

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (20/5), menggelar doa bersama kebangsaan dan kemanusiaan secara virtual. Kegiatan ini diikuti SKPD, UKPD, tokoh agama,masyarakat, anggota DPRD DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta dan DMI Kepulauan Seribu.

Mudah-mudahan dengan bersabar dan menahan diri, wabah COVID-19 ini bisa segera teratasi

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad berharap, warga dapat bersabar dan mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan pemerintah hingga 4 Juni mendatang, serta mengikuti anjuran fatwa ulama untuk melakukan ibadah di rumah.

"Mudah-mudahan dengan bersabar dan menahan diri, wabah COVID-19 ini bisa segera teratasi," ujarnya.

Warga Diimbau Salat Id di Rumah

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, kembali mengingatkan agar tetap beribadah di rumah dalam kondisi darurat saat ini.

"Supaya kita semua aman dan selamat, kepada seluruh umat Islam agar kegiatan yang sifatnya berjamaah seperti sholat Ied bisa dilakukan dirumah masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1491 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1381 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1234 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye881 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye876 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik